www.jakartavnews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai penanganan pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading. Aktivitas ini berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 1 hingga 16 Juni 2025, dan mencakup berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, melibatkan banyak pihak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai bahaya dari pelanggaran tersebut. Banyak perusahaan angkutan barang juga dilibatkan dalam sosialisasi ini, yang menunjukkan pentingnya kolaborasi antar berbagai elemen.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha SH, MH, selama periode tersebut telah dilaksanakan 18 kegiatan seminar dan workshop. Edukasi yang diberikan kepada perusahaan angkutan barang mencapai 103 sesi, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta.
Tidak hanya itu, edukasi dilakukan kepada pengemudi dengan frekuensi mencapai 201 aktivitas. Edukasi individu untuk pengemudi juga tercatat sebanyak 398 kegiatan, menunjukkan besarnya perhatian yang diberikan kepada aspek keselamatan di jalan raya.
Sosialisasi juga menyentuh sektor bengkel sebagai salah satu titik penting, mencapai 61 titik di berbagai lokasi. Upaya kampanye digital juga dilaksanakan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas dengan menggunakan media sosial sebagai platformnya.
Pentingnya Edukasi dalam Mengatasi Pelanggaran Lalu Lintas
Edukasi menjadi salah satu kunci dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas. Melalui seminar dan workshop, peserta diharapkan bisa memahami dampak dari Over Dimensi dan Over Loading bagi keselamatan berlalu lintas. Setiap sesi dirancang untuk memberikan informasi dan praktik terbaik kepada perusahaan dan individu.
Dalam rangka memperluas jangkauan informasi, sebanyak 533 brosur mengenai aturan ODOL dibagikan kepada masyarakat. Keterlibatan petugas non-Polri yang berjumlah 110 orang juga menjadi aspek penting dalam sosialisasi ini, memperlihatkan kerjasama lintas sektor.
Dengan lebih banyaknya informasi yang tersedia, diharapkan pengemudi dapat membuat keputusan yang lebih baik. Hal ini juga berkontribusi untuk menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan karena pelanggaran aturan dimensi dan beban angkutan.
Selain edukasi secara langsung, penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye juga sangat efektif. Melalui platform ini, informasi dapat disebarluaskan dengan cepat dan menjangkau banyak orang secara bersamaan.
Data Statistik Terkait Pelanggaran Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
Polda Sulsel juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Over Dimensi dan Over Loading. Sebanyak 60 unit kendaraan tercatat mengalami pelanggaran over dimensi, sedangkan 226 unit terdata sebagai over loading. Data ini sangat penting untuk mengetahui skala permasalahan yang ada.
Menyinggung jenis kendaraan, medium truk menjadi yang paling mendominasi dengan 113 unit terdata. Pickup dan mini truk mengikuti di posisi kedua dan ketiga dengan masing-masing 105 unit dan 43 unit yang terdata melakukan pelanggaran.
Sementara itu, untuk truk berat atau tronton, tercatat 17 unit melanggar ketentuan yang ada. Data ini menjadi cerminan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh kendaraan yang berkapasitas besar, yang harus lebih diawasi.
Dari sisi kepemilikan, mayoritas kendaraan yang terlibat adalah milik pribadi, dengan total 235 unit. Ini menunjukkan bahwa individu juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Asal kendaraan pun beragam, dengan mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 233 unit. Kendaraan dari provinsi lain seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, serta dari luar Sulawesi termasuk Jakarta Utara dan Bali juga turut terdata.
Upaya Lanjutan Polda Sulsel dalam Penanganan ODOL
Melihat data yang ada, Polda Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya penanganan terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading. Salah satu upaya tersebut adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan. Hal ini sangat penting agar kesadaran akan keselamatan jalan bisa terwujud.
Tindakan tegas juga akan diambil terhadap kendaraan yang melanggar untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan keterlibatan masyarakat dapat meningkat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Pengawasan lebih ketat terhadap angkutan barang, terutama yang berukuran besar akan menjadi perhatian utama. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan angka pelanggaran bisa menurun secara signifikan.
Kegiatan ini tidak hanya mendidik pengemudi dan masyarakat, tetapi juga mendorong perusahaan angkutan untuk mematuhi peraturan yang ada. Dengan demikian, keselamatan di jalan raya dapat lebih terjamin untuk semua pengguna.
Akhirnya, upaya yang dilakukan Polda Sulsel dalam menangani masalah ini menjadi sangat penting. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas untuk semua pihak terlibat.