• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Kasus Korupsi Internet Rp1 Miliar

Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Kasus Korupsi Internet Rp1 Miliar

Perkuat Literasi, Media Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

Perkuat Literasi, Media Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Nasional

UPZ Semen Tonasa Merenovasi 4 Rumah Warga Kurang Mampu di Pangkep

UPZ Semen Tonasa Merenovasi 4 Rumah Warga Kurang Mampu di Pangkep

Yayasan Hadji Kalla melalui Lembaga Amil Zakat LAZ

Yayasan Hadji Kalla melalui Lembaga Amil Zakat LAZ

Makassar Jadi Pusat Produksi Pakaian dan Grafika, Pameran IAPGE 2025 Tampilkan Teknologi Terbaru

Makassar Jadi Pusat Produksi Pakaian dan Grafika, Pameran IAPGE 2025 Tampilkan Teknologi Terbaru

Bantuan PT Semen Tonasa untuk Korban Kebakaran di Minasa Tene

Bantuan PT Semen Tonasa untuk Korban Kebakaran di Minasa Tene

Sosialisasi Larangan Overdimensi dan Overload, Ditlantas Polda Sulsel Catat 286 Pelanggar

Sosialisasi Larangan Overdimensi dan Overload, Ditlantas Polda Sulsel Catat 286 Pelanggar

133 Santriwati Diwisuda, 36 Hafal 30 Juz Al-Qur’an dan Raih 400 Prestasi

133 Santriwati Diwisuda, 36 Hafal 30 Juz Al-Qur’an dan Raih 400 Prestasi

Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional Makassar Melalui Kerjasama Perumda dan Bank

Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional Makassar Melalui Kerjasama Perumda dan Bank

Maros Kirim 62 Atlet untuk Seleksi Porprov dengan Target Masuk 5 Besar

Maros Kirim 62 Atlet untuk Seleksi Porprov dengan Target Masuk 5 Besar

Revitalisasi Fasilitas Hutan Kota oleh Pemkab Maros sebagai Respon Aspirasi Warga

Revitalisasi Fasilitas Hutan Kota oleh Pemkab Maros sebagai Respon Aspirasi Warga

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
Jakarta Viral News
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Hiburan
  • Politik
  • Sport
  • Tekno
No Result
View All Result
Jakarta Viral News
No Result
View All Result

Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Kasus Korupsi Internet Rp1 Miliar

Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Kasus Korupsi Internet Rp1 Miliar

BacaJuga

Yayasan Hadji Kalla melalui Lembaga Amil Zakat LAZ

Yayasan Hadji Kalla melalui Lembaga Amil Zakat LAZ

Kolaborasi Seru Vasaka Hotel Makassar dan Timezone untuk Liburan Sekolah

Kolaborasi Seru Vasaka Hotel Makassar dan Timezone untuk Liburan Sekolah

www.jakartavnews.com – Online24, Maros, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan belanja internet Command Center untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023 di Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik. Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tersangka MT, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Maros, berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Sekretaris Dinas. Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Maros.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Muhammad Zulkifli Said, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada pengumpulan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyidikan. Ini menekankan komitmen lembaga dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara.

Kerugian negara yang ditaksir dalam kasus ini cukup signifikan, mencapai Rp1.049.469.989 berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Maros untuk belanja internet Command Center yang dilaksanakan melalui e-catalog.

Paguyuban anggaran untuk kegiatan ini ditentukan mencapai Rp3,62 miliar pada tahun 2021, Rp5,16 miliar pada tahun 2022, dan Rp4,54 miliar pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan beban keuangan yang harus ditanggung daerah akibat tindakan korupsi.

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi

Penyidik melakukan serangkaian penyidikan serta pemeriksaan terhadap 93 orang saksi untuk menggali informasi lebih dalam. Langkah ini diambil untuk memastikan semua proses hukum berlangsung transparan dan berkeadilan.

Kepala Kejari Maros menggarisbawahi bahwa peran tersangka dalam kegiatan ini sebagai PPK memiliki implikasi legal yang serius. Penegakan hukum melalui Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahannya menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengharuskan penyidik bertindak sesuai dengan juristiknya.

Pihak kejaksaan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari dalam penanganan kasus ini. Kewaspadaan ini penting agar tidak terjadi penipuan yang dapat merugikan masyarakat lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” tegas Muhammad Zulkifli Said. Ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menyelidiki secara mendalam kasus yang merugikan keuangan negara.

Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan proses hukum dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Penanganan kasus ini juga menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di semua lini.

Kerugian Negara dan Dampaknya Terhadap Masyarakat

Kerugian negara yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah tentu memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah. Anggaran yang seharusnya tersalur untuk kepentingan publik kini lenyap akibat tindak pidana korupsi.

Ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan kenyataan di lapangan memicu kekecewaan di kalangan warga. Mereka merasa berhak atas pelayanan yang maksimal, terutama di era digital yang semakin berkembang.

Pembangunan infrastruktur digital yang baik sangat diperlukan untuk mendukung berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Apabila anggaran dialokasikan secara tepat, masyarakat dapat menikmati manfaat teknologinya.

Melalui kasus ini, harapan besar tertumpu pada penegakan hukum yang lebih kuat dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat perlu aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dan melaporkan kekeliruan yang ditemukan.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, penting bagi pemerintah untuk melibatkan publik agar transparansi dan akuntabilitas bisa terjaga. Dengan demikian, kasus-kasus seperti ini diharapkan tidak terulang lagi di masa depan.

Peran Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi

Masyarakat memiliki peran krusial dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Keterlibatan aktif dan proaktif dari publik dapat menciptakan lingkungan yang tidak toleran terhadap praktik korupsi.

Salah satu bentuk peran serta masyarakat adalah dengan melaporkan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang. Ini memberikan kesempatan bagi penegak hukum untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dengan tepat.

Pendidikan juga berperan dalam membangun kesadaran korupsi di kalangan generasi muda. Mendidik masyarakat mengenai konsekuensi hukum dan etika berbangsa dapat memperkuat integritas setiap individu.

Pemerintah diharapkan untuk mengadakan program-program kampanye yang meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya korupsi. Desain program ini harus komunikatif dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat.

Melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi juga menjadi langkah strategis. Organisasi ini dapat berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.

Previous Post

Yayasan Hadji Kalla melalui Lembaga Amil Zakat LAZ

Next Post

UPZ Semen Tonasa Merenovasi 4 Rumah Warga Kurang Mampu di Pangkep

Rekomendasi

UPZ Semen Tonasa Merenovasi 4 Rumah Warga Kurang Mampu di Pangkep

UPZ Semen Tonasa Merenovasi 4 Rumah Warga Kurang Mampu di Pangkep

Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional Makassar Melalui Kerjasama Perumda dan Bank

Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional Makassar Melalui Kerjasama Perumda dan Bank

Taksi Online Vietnam Siap Beroperasi di Makassar, Pengamat dan Organda Menolak

Taksi Online Vietnam Siap Beroperasi di Makassar, Pengamat dan Organda Menolak

133 Santriwati Diwisuda, 36 Hafal 30 Juz Al-Qur’an dan Raih 400 Prestasi

133 Santriwati Diwisuda, 36 Hafal 30 Juz Al-Qur’an dan Raih 400 Prestasi

Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Kasus Korupsi Internet Rp1 Miliar

Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Kasus Korupsi Internet Rp1 Miliar

Bantuan PT Semen Tonasa untuk Korban Kebakaran di Minasa Tene

Bantuan PT Semen Tonasa untuk Korban Kebakaran di Minasa Tene

Maros Marathon Tembus 42K Jadi Daya Tarik Baru Pecinta Lari Sulawesi

Maros Marathon Tembus 42K Jadi Daya Tarik Baru Pecinta Lari Sulawesi

Sidebar

Kategori

  • Hiburan
  • News
  • Politik
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Tekno
Jakarta Viral News

Copyright © 2025 Jakarta Virtual News.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Hiburan
  • Politik
  • Sport
  • Tekno

Copyright © 2025 Jakarta Virtual News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?