www.jakartavnews.com – Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah cepat dalam menangani pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan tanpa izin. Dalam laporan terbaru, hanya dua dari total 22 perusahaan penyedia fiber optik di kota ini yang memiliki izin resmi, sedangkan yang lainnya belum mengurus perizinan sama sekali.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengungkapkan adanya rapat koordinasi lintas sektor yang dilakukan untuk membahas langkah penertiban ini. Keputusan dari rapat tersebut mencakup pengaktifan Satuan Tugas Pengawasan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan terkait pemasangan kabel ini.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil temuannya. Keberadaan kabel-kabel yang mengganggu estetika kota harus segera diatasi,” kata Zulkifly. Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Wali Kota Munafri Arifuddin memberikan perhatian serius terhadap isu ini, yang dianggap mengganggu pemandangan kota.
Data terkini menunjukkan bahwa dari 22 perusahaan, hanya 2 yang telah memiliki izin resmi. Sementara itu, ada lima perusahaan dalam proses perizinan dan 15 perusahaan yang sama sekali belum mulai mengurusnya. Keadaan ini menjadi perhatian utama dalam penertiban yang akan dilakukan oleh pemerintah kota.
Satuan Tugas gabungan direncanakan akan mulai bekerja dalam waktu 1-2 hari setelah rapat teknis dilaksanakan. Tim ini melibatkan berbagai dinas, termasuk Dinas Penanaman Modal, Dinas PU, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, hingga camat dan lurah di masing-masing wilayah.
“Dinas teknis akan menganalisis setiap pelanggaran yang terjadi, sedangkan Satpol PP akan melakukan penertiban di lapangan. Selain itu, camat dan lurah juga bertugas memberikan informasi serta melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beraktivitas di wilayah mereka,” jelas Zulkifly.
Pemkot Makassar telah menginstruksikan kepada lurah dan camat untuk tidak memproses penambahan kabel atau tiang baru sebelum regulasi terbaru diterbitkan. Hal ini sebagai langkah untuk mengawasi perusahaan yang mencoba menambah jaringan tanpa izin yang sah.
Untuk solusi jangka panjang, Pemkot Makassar berencana membangun sistem ducting sharing pada tahun 2026 melalui skema kerja sama investasi dengan pihak swasta. Sistem ini bertujuan untuk memindahkan seluruh kabel fiber optik ke jalur bawah tanah, sehingga mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh kabel yang melintang di udara.
“Kami memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengurus izin terlebih dahulu. Selama kabel masih terpasang di atas, mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk menurunkannya ketika sistem ducting sharing sudah tersedia,” ungkap Zulkifly.
Saat ini, Pemkot juga tengah meninjau kembali Peraturan Wali Kota mengenai fiber optik agar selaras dengan regulasi terbaru. Hal ini termasuk Permendagri yang mengatur pemanfaatan barang milik daerah serta mekanisme sewa yang berlaku, serta ketentuan dalam sistem OSS yang membagi kewenangan penerbitan Nomor Induk Berusaha.
Regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme perizinan, pengawasan, serta pengaturan kerja sama untuk pemanfaatan infrastruktur kota yang lebih baik. Ini adalah langkah maju yang menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjaga estetika kota sekaligus menertibkan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan yang ada.
Bagi Pemkot Makassar, penataan fiber optik bukan hanya sekadar masalah izin, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana wajah kota ini terlihat. Upaya ini akan memberikan nilai lebih bagi kota, tidak hanya dari sisi penataan fisik tetapi juga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mengapa Pentingnya Penertiban Kabel Fiber Optik di Kota Makassar?
Pentingnya penertiban kabel fiber optik di Kota Makassar terutama berkaitan dengan aspek estetika dan keselamatan. Kabel-kabel yang tidak teratur dapat menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu pemandangan, yang berimbas pada citra kota itu sendiri.
Selain itu, kabel yang melintang di udara berpotensi menjadi risiko keselamatan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar area tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga kota.
Regulasi yang ketat diharapkan juga dapat meminimalkan dampak negatif dari kegiatan usaha yang dilakukan, di mana perusahaan-perusahaan diharuskan untuk mematuhi ketentuan yang ada. Hal ini akan menghindarkan kota dari berbagai masalah berkaitan dengan izin dan pengawasan yang selama ini menjadi kendala.
Di samping itu, langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola infrastruktur kota secara lebih profesional. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan perusahaan yang beroperasi di kota dapat lebih bertanggung jawab.
Akhirnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk menciptakan kota yang lebih baik dan lebih berdaya saing. Semua langkah yang diambil merupakan investasi untuk masa depan kota yang lebih terencana dan teratur.
Strategi Pemkot Makassar dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Fiber Optik
Pemkot Makassar melakukan serangkaian strategi dalam pengawasan terhadap instalasi fiber optik di kota. Salah satu langkah yang diambil adalah membentuk Satuan Tugas yang terdiri dari berbagai dinas untuk memastikan semua aktivitas yang berlangsung sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
Strategi ini juga mencakup pemberian tanggung jawab kepada masing-masing dinas terkait. Dinas Penanaman Modal akan menjadi koordinator, sementara dinas-dinas lain akan fokus pada analisis pelanggaran serta tindakan penegakan hukum di lapangan.
Pemkot juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan ini. Melalui keterlibatan masyarakat, diharapkan akan tercipta transparansi lebih dalam proses izin dan pemanfaatan ruang kota.
Sebelum memulai pembangunan atau pemasangan baru, perusahaan diharuskan untuk mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan mendapatkan izin yang sesuai. Hal ini bertujuan selain untuk menjaga estetika kota, juga untuk mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan yang tidak terencana.
Dengan pendekatan ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi demi terciptanya tata ruang kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
Melihat Dampak Jangka Panjang dari Penataan Fiber Optik di Makassar
Penataan fiber optik yang dilakukan di Makassar diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Salah satu dampak yang diharapkan adalah peningkatan kualitas layanan internet yang lebih cepat dan stabil bagi warga kota.
Dalam jangka panjang, penggunaan sistem ducting sharing akan mengurangi biaya perawatan dan rehabilitasi jalan yang sering terjadi akibat pembangunan infrastruktur baru. Ini akan lebih efisien dan ramah lingkungan, mengingat penggalian jalan dapat menyebabkan gangguan pada lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, penataan ini dapat menarik investasi lebih banyak ke kota, mengingat infrastruktur yang baik menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh investor sebelum menanamkan modal. Hal ini diharapkan juga berimbas pada peningkatan ekonomi lokal.
Pemkot Makassar menargetkan bahwa di masa yang akan datang, kota ini akan menjadi lebih berdaya saing dan menjadi tujuan investasi. Dengan penataan yang baik, kualitas hidup warga kota juga diharapkan akan meningkat, menciptakan lingkungan yang nyaman untuk dibangun.
Dengan demikian, penataan fiber optik bukan hanya masalah teknis, tetapi merupakan bagian penting dari strategi pembangunan makro kota Makassar yang mempertimbangkan berbagai sisi kehidupan masyarakat dan pelaku usaha di sana.