www.jakartavnews.com – Pemerintah Kota Makassar telah meluncurkan pendaftaran untuk seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar. Pendaftaran ini merupakan langkah strategis untuk mendapatkan pemimpin BUMD yang profesional dan berintegritas, guna meningkatkan peran BUMD dalam pembangunan daerah.
Proses seleksi ini dikoordinasikan oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tim UKK), yang dipimpin oleh seorang akademisi berpengalaman. Tim tersebut terdiri dari beberapa anggota lain yang memiliki latar belakang yang beragam dan relevan dalam bidangnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital. Platform yang digunakan telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memudahkan pendaftaran bagi para peserta.
Pendaftaran dibuka pada periode 15 hingga 25 Agustus 2025, di mana calon peserta hanya perlu membuat akun dan mendaftar dengan menggunakan NIK atau KTP. Penggunaan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi proses pendaftaran ini.
Setelah pendaftaran akun, pendaftar dapat memilih posisi yang dilamar, baik sebagai Direksi atau Dewan Pengawas. Sistem akan memberikan informasi tentang dokumen persyaratan dan format riwayat hidup yang harus diunggah untuk keperluan seleksi.
Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mendaftar, mereka diwajibkan melampirkan surat persetujuan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pendaftar memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Usai penutupan pendaftaran, Tim UKK akan segera melakukan verifikasi administrasi terhadap semua pendaftar. Tim ini berfungsi untuk menentukan kelayakan administratif calon peserta sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menjaring pimpinan BUMD yang mampu bekerja dengan profesional, transparan, dan berintegritas. Pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan dilakukan secara terbuka agar semua peserta dapat mengetahui perkembangan proses.
Tahapan berikutnya setelah verifikasi adalah uji kelayakan dan kepatutan, di mana peserta akan menjalani sejumlah tes, termasuk psikologi, penulisan makalah, dan presentasi. Semua kegiatan ini diawasi oleh Tim UKK yang beranggotakan lima profesional di bidangnya.
Proses Seleksi yang Transparan dan Berintegritas
Pemerintah Kota Makassar juga telah menetapkan persyaratan lengkap bagi calon peserta yang ingin mengikuti seleksi Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris pada BUMD. Persyaratan ini dirancang untuk mendapatkan figur-figur profesional dan berkualitas.
Setiap peserta diharuskan menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas serta kualitas dari proses seleksi yang sedang berlangsung.
Jika di kemudian hari terbukti ada data yang tidak sesuai, panitia memiliki hak untuk membatalkan keikutsertaan atau kelulusan peserta. Prinsip ini ditekankan agar proses seleksi berjalan dengan adil dan tidak ada kecurangan yang terjadi.
Dalam surat lamaran resmi, peserta diminta melampirkan dua belas dokumen penting yang akan menjadi bahan pertimbangan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan. Daftar dokumen ini meliputi berbagai persyaratan yang mencerminkan kualitas dan latar belakang pelamar.
Persyaratan Dokumen Bagi Calon Peserta
Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta: Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, daftar riwayat hidup, serta asli Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen tersebut menjadi langkah awal untuk menilai kelayakan calon peserta dalam mengikuti seleksi ini.
Peserta juga diharuskan menyertakan asli ijazah dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, serta transkrip nilai yang relevan. Ini merupakan indikator penting bagi Tim UKK untuk menilai latar belakang pendidikan pelamar.
Selanjutnya, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian RI juga wajib dilampirkan. Dokumen ini diperlukan untuk menjamin bahwa calon peserta tidak memiliki masalah hukum yang dapat berpengaruh pada integritas mereka.
Selain itu, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah serta surat keterangan bebas narkoba juga menjadi syarat wajib. Semua dokumen ini akan diuji keasliannya dan menjadi pertimbangan utama dalam seleksi.
Menjaga Akuntabilitas dalam Proses Seleksi
Selain dokumen tersebut, peserta juga diwajibkan melampirkan akta kelahiran serta surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi pelamar dari pejabat pemerintah daerah. Surat pernyataan yang dibubuhi materai juga harus dilampirkan sesuai format yang ditentukan panitia.
Pemerintah Kota Makassar serius dalam menjaring figur yang akan mengisi posisi penting di BUMD. Oleh karena itu, setiap tahap seleksi dirancang untuk memastikan bahwa hanya kandidat berkualitas yang lolos.
Dengan proses yang transparan dan akuntabel, diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan BUMD yang tidak hanya kompeten tetapi juga dapat berkontribusi dalam pembangunan kota. Para peserta diingatkan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan peluang mereka dalam seleksi ini.
Pemkot Makassar optimis bahwa langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif dalam kinerja BUMD. Semua upaya ini dilakukan demi kepentingan masyarakat dengan harapan pengelolaan BUMD menjadi lebih baik ke depan.