www.jakartavnews.com – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) sedang mempersiapkan pendaftaran untuk mengisi jabatan direksi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Pendaftaran akan dilakukan mulai 15 Agustus 2025 dan terbuka untuk umum. Lima BUMD yang memerlukan pengisian jabatan ini mencakup Perusahaan Daerah Air Minum, PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat.
Ketua Timsel, Prof. Dr. Aswanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Makassar. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki akses yang sama terhadap informasi.
Proses Seleksi dan Kriteria yang Ditetapkan untuk Calon
Tim Seleksi bertugas membuka pendaftaran, melakukan verifikasi dokumen, serta melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Proses tersebut mencakup psikotes, tes keahlian, dan wawancara untuk menilai kemampuan calon secara menyeluruh.
Pendaftaran dibuka dengan syarat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku; calon harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan rekam jejak yang baik. Selain itu, calon juga harus berkomitmen dan tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Calon yang ingin mendaftar di PDAM harus memenuhi syarat tambahan yang berkaitan dengan sertifikasi di bidang pengelolaan air minum. Jika belum memiliki sertifikat, calon diwajibkan untuk mengikuti pelatihan guna mendapatkannya sebelum dilantik.
Persyaratan Tambahan untuk Posisi di PDAM dan Dewan Pengawas
Aswanto menegaskan bahwa meskipun calon lulus seleksi, mereka tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat tersebut dianggap krusial untuk memastikan bahwa calon memiliki pengetahuan yang memadai di bidangnya.
Komposisi jabatan yang dibuka harus sesuai dengan ketentuan yang ada, jumlah maksimum direksi adalah empat orang. Hal ini termasuk posisi Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.
Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, dengan batas maksimum empat orang. Ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
Harapan Wali Kota dan Proses Penentuan Akhir
Proses seleksi ini diharapkan dapat melahirkan kandidat yang benar-benar profesional dan mampu memahami manajemen di bidang yang relevan. Wali Kota Makassar ingin agar BUMD dapat dikelola secara efisien demi kepentingan masyarakat.
Aswanto juga menjelaskan bahwa calon dari kalangan pengurus partai politik harus mengundurkan diri sebelum mendaftar. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam proses seleksi.
Proses akhir pemilihan akan melalui wawancara oleh Wali Kota dari tiga nama terbaik yang diusulkan oleh Timsel. Dalam tahap ini, hanya satu nama yang akan dipilih untuk posisi Direktur Utama.
Aswanto mendorong semua putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pendaftaran ini. Kesempatan ini terbuka secara luas, tidak hanya bagi warga lokal, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria.
Langkah-Langkah Seleksi yang Akan Dijalani oleh Calon
Seleksi akan dilakukan secara bertahap. Pertama, pengumuman dan pendaftaran dimulai pada 15 Agustus 2025, diikuti oleh proses seleksi administrasi. Seluruh dokumen yang diunggah akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan.
Setelah itu, calon akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, yang meliputi tes psikologi serta tes keahlian di bidang BUMD masing-masing. Uji ini bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar yang menjadi penjamin kualitas pengujian.
Calon yang berhasil akan melanjutkan ke tahap wawancara, di mana kedalaman visi, strategi, dan kompetensi akan dijelaskan lebih lanjut. Proses wawancara ini akan menjadi acuan penting untuk menentukan calon yang paling layak.