www.jakartavnews.com – Kabupaten Maros kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Penghargaan yang diterima oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menunjukkan bahwa daerah ini berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
Penerimaan penghargaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan adalah pengakuan atas usaha, inovasi, dan kebijakan yang diterapkan Kabupaten Maros sejak beberapa tahun terakhir. Sukses ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di sana.
Pembagian penghargaan ini berlangsung pada 5 Agustus 2025 di Jakarta, tepatnya di Hotel Aryaduta Menteng. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Lingkungan Hidup yang memberikan penghargaan secara langsung kepada Muetazim.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Muetazim, dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Maros telah menerapkan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Responsif Gender sejak tahun 2022. Program ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Berdasarkan informasi yang diterima, skema yang disebut Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) menjadi landasan bagi kebijakan ini. TAKE dirancang untuk memberikan insentif kepada desa-desa agar aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sembari mendorong inklusi sosial di kalangan masyarakat.
Penerapan Skema TAKE dalam Pengelolaan Anggaran Desa
Dalam implementasi kebijakan ini, alokasi dana desa mengalami reformulasi yang signifikan. Pembagian dana dibagi ke dalam tiga komponen utama, dengan 60 persen untuk alokasi dasar, 36 persen untuk alokasi proporsional, dan 4 persen berdasarkan kinerja desa melalui TAKE.
Setiap desa dinilai berdasarkan empat indikator utama, yang meliputi perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan anggaran, serta pembangunan desa yang responsif dan inklusif bagi seluruh anggotanya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk memastikan setiap aspek kehidupan sosial terakomodasi dengan baik.
Meskipun fokus pada keberlanjutan lingkungan, kebijakan TAKEnya juga menjadi pendorong untuk transformasi ekonomi berbasis ekologi. Masyarakat desa kini semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya dengan bijak.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga desa. Mereka merasakan dampak langsung dari keberadaan dana tersebut, yang tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan, tapi juga memperkuat struktur sosial di tingkat desa.
Dampak Nyata dari Kebijakan TAKE Terhadap Desa-Desa di Maros
Kebijakan TAKE memberikan hasil yang terlihat signifikan dalam waktu singkat. Indeks Desa Mandiri (IDM) Kabupaten Maros menunjukkan kemajuan yang menggembirakan, dengan 55 desa berhasil mencapai status Mandiri pada tahun 2024.
Pada tahun-tahun sebelumnya, situasi desa di Kabupaten Maros jauh berbeda. Dalam catatan tahun 2021, tidak ada satu pun desa yang berstatus Mandiri, bahkan masih ada tiga desa yang tergolong Tertinggal. Perubahan ini membuktikan bahwa langkah yang diambil pemerintah daerah menuju pembangunan berkelanjutan sangat efektif.
Sejak program TAKE diimplementasikan, Pemkab Maros juga telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar, yakni Rp11,4 miliar. Dengan dana ini, program-program bernilai sosial dan lingkungan berhasil dilaksanakan, menciptakan peluang bagi masyarakat desa untuk berkontribusi lebih banyak.
Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada alokasi dana semata tetapi juga pada penguatan komitmen terhadap gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI). Terutama, partisipasi perempuan dan kelompok rentan mendapatkan perhatian yang baik melalui berbagai program desa.
Menjaga Keberlanjutan dan Keadilan Sosial di Maros
Pencapaian ini menggambarkan semangat Kabupaten Maros dalam menjunjung tinggi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Kebijakan yang ada menjadi model bagi daerah lain yang ingin menerapkan hal serupa.
Dengan mendorong partisipasi masyarakat, pemkab berhasil menginternalisasi nilai-nilai lingkungan dalam setiap kebijakan dan program yang berjalan. Hal ini menciptakan rasa ownership di kalangan masyarakat yang sangat kuat.
Keberhasilan Maros pun bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama. Diharapkan, semakin banyak daerah yang mengadopsi pendekatan inovatif seperti ini guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Ke depan, tantangan akan tetap ada dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan ini. Namun, dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan masyarakat, Kabupaten Maros bisa terus berjalan menuju arah yang lebih baik dan lebih hijau.